**
CILACAP - Pastikan penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap berlangsung lancar, 14 orang Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Khusus yang baru dilantik ikuti bimbingan teknis (bimtek) KPPS, Selasa (30/1).
Kegiatan yang dilangsungkan di Hotel Dafam tersebut dihadiri oleh seluruh Petugas KPPS Lokasi Khusus Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap.
“Petugas KPPS khusus harus mengetahui dengan jelas mekanisme pemungutan suara hingga siap melaksanakan tugas pada Pemilu 2024 mendatang. Kita berharap pada saat pelaksanaannya nanti tidak ditemukan adanya kendala berarti, sehingga Pemilu 2024 khususnya di Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap berlangsung lancar, ” ujar pemateri Anggota KPU Kabupaten Cilacap, Sinoto.
Ia menuturkan bahwa Bimtek KPPS Lokasi Khusus ini bagian dari upaya meningkatkan persiapan petugas Lapas yang terlibat dalam tugas-tugas pemilu.
Pelatihan ini mencakup berbagai aspek, termasuk prosedur pemungutan suara, penggunaan teknologi, dan pemahaman mendalam tentang regulasi terkini terkait pemilihan umum.
“Petugas KPPS Khusus ini mendapatkan materi dua modul perihal penyelenggaraan pemungutan suara dan perhitungan, nanti juga ada video simulasi bagaimana mengisi form C hasil, sirekap, dan lainnya. Kemudian pada pertemuan selanjutnya kita juga akan praktik simulasi pada saat pelaksanaan pemungutan suara, ” urainya.
Kepala Lapas Cilacap, Dedi Cahyadi, menyatakan kegiatan bimtek merupakan tahapan yang harus diikuti oleh seluruh petugas KPPS. Terlebih bagi Petugas KPPS Khusus yang berada di Wilayah Nusakambangan dan Cilacap.
"Pemantapan pengetahuan teknis ini menjadi sangat penting mengingat TPS (Tempat Pemungutan Suara) lokasi khusus Se-Nusakambangan dan Cilacap tentu juga harus memiliki mekanisme khusus pula, " ucap Dedi.
“Langkah positif bagi petugas KPPS Lapas Cilacap dalam mempersiapkan dan memastikan pada saat pelaksanaan pemilu nanti sukses, lancar dan adil. Bimtek KPPS ini menjadi muatan untuk mereka bisa bergerak sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak terjadi hal-hal di luar itu, ” pungkas Dedi.
Dari bimtek dan penguatan tersebut diharapkan menjadi dasar pemantapan kesiapan petugas KPPS Khusus dapat menjalankan tugasnya dengan baik di lokasi khusus yakni di Lembaga Pemasyarakatan. *** (MJ)