Dapatkan PB, klien ini lakukan registrasi di Bapas Nusakambangan

    Dapatkan PB, klien ini lakukan registrasi di Bapas Nusakambangan
    Dapatkan PB, klien ini lakukan registrasi di Bapas Nusakambangan

    Nusakambangan - Bapas kelas II Nusakambangan pada hari kedatangan satu calon klien pemasyarakatan yang diantar oleh petugas lapas. Mereka berasal dari Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan yang dinilai layak untuk mendapatkan program integrasi Pembebasan Bersyarat. RB(39) tadinya merupakan WBP yang tindak pidana Narkotika yang telah menjalani sampai dengan 2/3 masa pidana dan mereka berhak mendapatkan program integrasi dan harus melakukan registrasi untuk menjadi klien pemasyarakatan supaya dapat kembali ke keluarga, Sabtu (09/09/2023).
     
    Registrasi sendiri adalah sebuah pelayanan pendaftaran setiap program yang berfungsi untuk menghubungkan data pribadi anda dengan program yang anda ikuti tersebut. Registrasi klien pemasyarakatan merupakan aktivitas dan pelayanan yang diberikan kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang sebelumnya dinilai layak dan pantas oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas serta Lembaga Pemasyarakatan tempat WBP ditahan. Dengan melakukan registrasi, klien secara resmi mendapatkan haknya untuk mengikuti program integrasi atau asimilasi dirumah yang sebelumnya WBP ajukan. 

    Calon klien Pemasyarakatan akan diregistrasi di Bapas sesuai lokasi tempat mereka mendapatkan pembinaan di Lapas, setelah itu mereka dipersilahkan untuk menunggu dibuatkan surat pengantar ke Balai Pemasyarakatan yang menjadi tujuan dari para calon klien pemasyarakatan. 

    Bapas tujuan RB(39) yaitu Bapas Semarang sesuai dengan lokasi mereka menjalani Pembebasan Bersyarat dan domisili tempat tinggal penjaminnya.
    Sembari memberikan surat limpah kepada WBP yang sudah melakukan registrasi limpah, PK berpesan setelah pulang langsung mendatangi Bapas tujuan agar dapat melakukan registrasi sehingga sah menjadi klien di bapas tujuan dan melaksanakan kewajiban lapornya. Selain itu, PK berpesan agar hati-hati untuk pulang sehingga selamat sampai tujuan dan dapat bertemu dengan keluarga tercinta serta untuk tidak mengulangi tindak pidana yang sudah mereka lakukan.

    "Jangan lupa setelah sampai tujuan lakukan registrasi pada Bapas domisili di hari kerja ya mas agar anda menjadi klien yang sah, semoga dalam perjalanan pulang diberikan keselamatan sampai ke tempat tujuan" Pesan PK pertama Bapas NK

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Akhir Pekan Tetap Waspada, Regu Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Perawatan Berkala Kendaraan Dinas Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Lokakarya Inspiratif untuk Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Dimotori Dirjenpas dan Yayasan Internasional
    Lanjutkan Program Akselerasi 100 Hari Menteri Imipas, Lapas Pasir Putih Terima dan Siap Bina 12 Narapidana Terorisme 
    Laksanakan Upaya Preventif, Lapas Permisan Rutin Laksanakan Pemeriksaan Badan dan Barang Pengunjung WBP
    Lapas Permisan Laksanakan Kegiatan Rutin Pemeriksaan Barang dan Penggeledahan Badan Pembesuk Warga binaan

    Tags