CILACAP_INFO_PAS, - Perwakilan staf Lapas Karanganyar Nusakambangan mengikuti diskusi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak terkait mengenai strategi pembinaan di Lapas Nusakambangan. Kegiatan jajak pendapat ini dilakukan di Aula Wismasari. Kamis (28/12/2023)
Kunjungan kerja ini dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Bidang Pembinaan Lapas Nusakambangan, Bambang Suryanto. Dalam sambutannya, Bambang menjelaskan bahwa Lapas Nusakambangan memiliki beragam program pembinaan agama, disesuaikan dengan tingkat risiko narapidana.
Selanjutnya, perwakilan dari Kelompok Kerja Analis Kebijakan Kemenag, Agus Warcham, menyatakan bahwa tujuan dari kunjungan kerja ini adalah untuk meningkatkan kerja sama antara Kemenag dan Kementerian Hukum dan HAM terkait program pembinaan di Lapas Nusakambangan.
Dalam diskusi, beberapa aspek penting yang dibahas meliputi kebutuhan akan kurikulum dalam pelaksanaan pembinaan agama, pembinaan agama yang berkelanjutan untuk Lapas Maximum Security, kompetensi penyuluh agama terhadap pembinaan narapidana, pola pembinaan yang inovatif dan ditingkatkan, khususnya untuk Lapas Maximum Security. Selain itu, dibahas pula persiapan dan tahapan kerja sama bagi narapidana yang bebas atau keluar dari Lapas, rasio antara jumlah penyuluh dan narapidana dalam pola pembinaan, urgensi program kerja sama dengan KKP terkait pelatihan dan penyuluhan, serta modul dan bahan ajar yang disesuaikan dengan klasifikasi narapidana. Semua peserta jajak pendapat memberikan tanggapan positif dan saran konstruktif terkait pola pembinaan di Lapas Nusakambangan.
Kemenag dan pihak terkait menyampaikan komitmen mereka untuk mendukung peningkatan kualitas pembinaan di Lapas Nusakambangan. Kepala Lapas Batu, Mardi Santoso, berharap jajak pendapat ini dapat memberikan masukan berharga untuk meningkatkan kualitas pola pembinaan di Lapas Nusakambangan.
Perwakilan Lapas Karanganyar Nusakambangan, yang diwakili oleh Bapak Sudiro selaku Kasibinadik, memberikan tanggapan mengenai masukan dari perwakilan Kemenag, terutama terkait pembinaan mental rohani narapidana di Lapas Highrisk Super Maximum Security, yang diharapkan dapat diaplikasikan dengan baik.