Dirjenpas dan AIDA Kunjungi Napiter Lapasuska

    Dirjenpas dan AIDA Kunjungi Napiter Lapasuska

    CIlACAP_PAS - Dirjenpas bersama AIDA berusaha melakukan penanganan pqham radikalisme terhadap para pelaku terorisme khususnya yang berada dibalik jeruji besi. Kunjungan dilakukan di Lapas Highrisk Karanganyar Nusakambangan. Mengambil tema Program Deradikalisasi dengan pendekatan sosial, Dirjenpas dan AIDA melakukan kunjungan dengan membawa Korban tindak pidana terorisme. Kamis (22/06). 

    Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan melalui pendekatan sosial dengan mempertemukan korban dan pelaku terorisme. Pendekatan terhadap pelaku terorisme menjadi salah satu target Lembaga Pemasyarakatan dalam penanganan terorisme. Pada kesempatan ini pihak Lapsuska sangat mendukung dan memfasilitasi kedatangan  korban tindak pidana terorisme. Didampingi oleh Dirjenpas dan pamong/wali pemasyarakatan, narapidana bertemu dengan beberapa korban BOM terorisme. Kegiatan dialog dengan pelaku terorisme dharapkan dapat meminimalisir terkait paham radikalisme.

    Program deradikalisasi yang dilakukan oleh AIDA didasarkan pada pendekatan holistik yang mencakup aspek psikologis, ideologis, dan sosial. Delegasi AIDA menyampaikan materi-materi edukatif yang meliputi penafsiran yang benar terhadap agama, pemahaman tentang negara hukum, hak asasi manusia, serta pembangunan karakter dan nilai-nilai kemanusiaan yang universal.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Akhir Pekan Tetap Waspada, Regu Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Narapidana Kristiani Ikuti Pembinaan Kerohanian...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib
    Lapas Besi Latih Napiter, Persiapkan Diri Sebelum Kembali Ke Masyarakat
    Apel Pagi Pegawai Lapas Permisan: Pandu Setiawan Terima Penghargaan Pegawai Teladan
    Pegawai Teladan bulan November : Kalapas Permisan Berikan Apresiasi Kinerja

    Tags