Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kedatangan 8 wajah baru dari Rutan Wonosobo, Kamis (6/7/23). Kedatangan 8 WBP baru ini mendapat pengawalan dari Plh Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Perawatan, 5 staf kamtib dan 1 staf Registrasi Lapas Terbuka Nusakambangan.
Penerimaan 8 orang WBP tersebut dikarenakan untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan. Setelah diterima di Lapas Terbuka Nusakambangan, sebelumnya telah dilaksanakan pemeriksaan dan dilaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah.
Sesampainya di Lapas Terbuka Nusakambangan, 8 WBP tersebut kemudian diberi pengarahan oleh Ka KPLP, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib dan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas. Keenam WBP tersebut kemudian dilakukan penggeledahan barang dan badan oleh petugas. Dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya barang-barang yang membahayakan. Prosesi pemindahan WBP tersebut dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima WBP antara Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan dengan Rutan Kelas IIB Wonosobo.