**
Cilacap - Dengan berjalannya era Presiden ke-8 RI, Pemasyarakatan pun kini dinaungi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cilacap pada hari Selasa (22/10) ikuti arahan langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui pertemuan virtual yang diikuti oleh seluruh UPT (Unit Pelaksana Teknis) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) se-Indonesia dan dilaksanakan terpusat di gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Arahan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dicanangkan guna meningkatkan transparansi, efisiensi, dan profesionalisme dalam pelayanan publik, khususnya di bidang pemasyarakatan dan imigrasi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran Satuan Kerja pada Kementerian ini dalam mendukung program reformasi nasional. “Kementeriannya cukup luas cakupannya, diperlukan Kerjasama dan penyelarasan yang mumpuni. Oleh karena itu, reformasi ini menjadi sangat krusial untuk memastikan sistem yang lebih baik dan lebih humanis, ” ujarnya.
Seusai arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan usai, dalam kesempatan yang sama, Kepala Lapas Cilacap, Dedi Cahyadi, menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk tidak menurunkan rasa integritas dan selalu menaruh komitmen yang apik dalam instansi, “kita harus berkomitmen untuk mengikuti seluruh panduan yang diberikan dalam rangka mendukung reformasi kabinet ini. Harapan kami, Lapas Cilacap bisa menjadi contoh dalam pelayanan pemasyarakatan yang baik, transparan, dan modern, ” ucapnya.
Dengan adanya reformasi ini, diharapkan sistem pemasyarakatan di Indonesia semakin baik, sesuai dengan visi pemerintah dalam menciptakan tatanan pemerintahan yang bersih dan melayani.*** (GH)