Kepala Dinas dan Pejabat Administrasi Terlibat dalam GTD Bisnis dan HAM Jateng

    Kepala Dinas dan Pejabat Administrasi Terlibat dalam GTD Bisnis dan HAM Jateng

    SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana, melantik anggota Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Komplek Kantor Gubernur Jawa pada Kamis (28/12/2023). Salah satu yang diangkat oleh Pj Gubernur sebagai sekretaris adalah Tejo Harwanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 180/173 tahun 2023 yang membentuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di provinsi tersebut. Selain Kakanwil Kemenkumham Jateng, GTD ini juga melibatkan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng sebagai Wakil Ketua dan Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Jateng sebagai Wakil Sekretaris. Anggota GTD lainnya mencakup Kepala Dinas terkait, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jateng, serta unsur dari korporasi dan akademisi.

    Tugas GTD Bisnis dan HAM Jateng termasuk menyusun rencana kerja terkait hukum dan HAM, mengkoordinasikan pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di daerah, serta melakukan pemantauan dan pelaporan terkait pelaksanaan strategi tersebut.

    Dalam sambutan, Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto, menjelaskan bahwa pembentukan GTD ini merujuk pada asas-asas Pedoman PBB tentang Bisnis dan HAM, menjadi panduan untuk mencegah, menangani, dan memulihkan pelanggaran HAM dalam operasi bisnis. Tejo menekankan bahwa pemenuhan HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga swasta, pelaku usaha, bisnis, dan koorporasi.

    Pj Gubernur Jateng menambahkan bahwa Indonesia sebagai negara anggota PBB telah meratifikasi beberapa instrumen HAM internasional. Gugus Tugas berkomitmen mendorong pelaku usaha dan koorporasi untuk mematuhi ketentuan guna memastikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dapat terpenuhi dengan baik, dengan harapan pelaku usaha mengutamakan HAM dalam aktivitas bisnis mereka, memberikan manfaat bagi masyarakat dan karyawan perusahaan.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng kumhamsemakinpasti
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Layanan Kepada WBP, Lapas Pasir...

    Artikel Berikutnya

    Pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Satu WBP Lapas Permisan Terima Remisi Khusus Keagamaan Imlek
    Sebanyak 3 Napi Khong Hu Chu di Jateng terima Remisi Imlek 2025
    Seksi Giatja Mapenaling Lapas Permisan : Wujudkan Pembinaan Berbasis Potensi WBP
    Tinjau Kandang Ayam Arab Lapas Permisan, Kepala BPSDM Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan beri kontribusi positif
    Peduli Kesehatan Penghuni, Lapas Cilacap Bagikan Perlengkapan Mandi untuk WBP

    Tags