CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar sukses memperoleh sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kementerian Agama Kabupaten Cilacap pada Sabtu (16/12/23), mencerminkan dedikasi mereka dalam menyajikan pelayanan terbaik, termasuk pemberian makanan halal untuk warga binaan.
Proses perolehan sertifikat halal melibatkan kerjasama erat antara Lapas Karanganyar dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Tim dari Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melakukan audit menyeluruh terhadap semua kegiatan dan fasilitas di dalam lapas, termasuk evaluasi penyediaan makanan dan minuman.
Pengecekan menu selama 10 hari sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham), serta pemeriksaan kelayakan menu dan kebersihan dapur, menjadi dasar bagi penerbitan fatwa MUI untuk sertifikasi dapur halal dan higienis.
Kasubsi Bimkemaswat menyatakan bahwa sertifikasi halal ini merupakan bukti nyata dari komitmen Lapas Karanganyar untuk memberikan layanan sesuai prinsip-prinsip keagamaan dan kehalalan. Mereka meyakini bahwa hal ini tidak hanya penting untuk kenyamanan warga binaan dengan latar belakang agama yang beragam, tetapi juga sebagai langkah positif dalam mendukung pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di dalam lapas.
Keberhasilan Lapas Karanganyar meraih sertifikat halal MUI dari Kemenag Kabupaten Cilacap dianggap sebagai langkah penting dalam meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan keagamaan warga binaan.