Laksanakan Litmas, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Penuhi Permintaan Lapas Narkotika Nusakambangan

    Laksanakan Litmas, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Penuhi Permintaan Lapas Narkotika Nusakambangan
    Laksanakan Litmas, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Penuhi Permintaan Lapas Narkotika Nusakambangan

    Nusakambangan - Laksanakan Tugas dan Fungsinya, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan Laksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Litmas Lanjutan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. Warga binaan tersebut sebelumnya sudah menjalani Pembinaan Awal di Lapas Narkotika Nusakambangan yang merupakan Lapas dengan kategori maximum security, Selasa (26/09/2023).
    Warga Binaan Pemasyarakatan terlihat antusias dan kooperatif dalam penggalian data yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan. “Saya menyadari bahwa ada hal baik yang saya dapatkan disini, kalau saja saya tidak merasakan pembinaan di Nusakambangan, mungkin saya belum berubah dan tidak kapok, ” ujar Warga Binaan Pemasyarakatan.
    Litmas merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pembimbing Kemasyarakatan yang salah satunya tertuang dalam Permenkumham No. 35 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Revitalisasi Pemasyarakatan Pasal 1 angka 5 yang menyatakan “Pembimbing Kemasyarakatan adalah pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan dan pendampingan terhadap Klien di dalam dan di luar proses peradilan pidana”. Litmas merupakan hal penting dalam pelaksanaan revitalisasi pemasyarakatan yang saat ini diterapkan di Nusakambangan sebagai Pilot Project revitalisasi pemasyarakatan di Indonesia.
    Saat proses wawancara penggalian data tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan dan WBP melakukan komunikasi untuk mengetahui antara lain identitas, riwayat hidup, dan kronologi tindak pidana untuk kemudian dijadikan salah satu sumber data dalam pembuatan Litmas. Litmas nantinya akan memuat rekomendasi pembinaan dan kebutuhan narapidana selama menjalani masa pidananya di Lapas Kelas Narkotika Nusakambangan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Akhir Pekan Tetap Waspada, Regu Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Dilantik Menkumham Secara Serentak, Kakanwil...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Lanjutkan Program Akselerasi 100 Hari Menteri Imipas, Lapas Pasir Putih Terima dan Siap Bina 12 Narapidana Terorisme 
    Laksanakan Upaya Preventif, Lapas Permisan Rutin Laksanakan Pemeriksaan Badan dan Barang Pengunjung WBP
    Lapas Permisan Laksanakan Kegiatan Rutin Pemeriksaan Barang dan Penggeledahan Badan Pembesuk Warga binaan
    Peningkatan Keterampilan Komunikasi ASN Sebagai Langkah Penting dalam Mewujudkan Kinerja yang Berkualitas dan Profesional
    Membangun ASN yang Profesional dengan Meningkatkan Keterampilan Komunikasi yang Berdampak Langsung pada Kinerja

    Tags