CILACAP_INFO_PAS, - Dengan penuh semangat, karyawan Lapas Karanganyar mengikuti kegiatan zoom yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi terkait Permasalahan Disiplin dan Tindak Pidana yang melibatkan pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme pegawai di sektor pemasyarakatan.Rabu (22/11/2023)
Zoom meeting ini dilaksanakan di Ruang Staf Urusan Kepegawaian dan Keuangan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan oleh perwakilan staf kepegawaian Lapas Karanganyar.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dimulai dengan acara Pembukaan dan Doa Bersama, dilanjutkan dengan sesi inti yang mencakup pemantauan dan evaluasi terhadap Permasalahan Disiplin dan Tindak Pidana Pegawai dalam Kegiatan Supervisi dan Pembinaan Disiplin Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Acara ini dimulai dengan penjelasan Materi Utama oleh Narasumber, yaitu Bapak Anto. Materi tersebut mencakup dugaan pelanggaran, hukuman disiplin, penjelasan vonis hukum, penanganan pegawai yang terlibat pelanggaran, dan penjelasan lainnya, seperti pelanggaran yang dapat merugikan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Presentasi materi dilanjutkan dengan penjelasan mengenai jenis-jenis pemberhentian, mulai dari Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) hingga Pemberhentian atas Permintaan Sendiri. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab dari peserta dan diabadikan dengan Foto Bersama. Seluruh acara berjalan dengan aman dan lancar, menciptakan platform yang efektif untuk memantau dan mengevaluasi disiplin pegawai serta penanganan tindak pidana di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Acara tersebut ditutup dengan harapan agar setiap karyawan Lapas Karanganyar dapat menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing. Monitoring dan evaluasi secara rutin diharapkan dapat membentuk budaya kerja yang lebih baik dan mendukung pencapaian tujuan bersama Kementerian Hukum dan HAM RI.