CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar kembali menerima kedatangan warga binaan baru. Kali ini, warga binaan tersebut berasal dari Lapas Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat. Pemindahan warga binaan ini merupakan bagian dari kebijakan dan koordinasi antarlembaga pemasyarakatan untuk mengoptimalkan penempatan narapidana, Selasa (05/12/23).
Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2079 tentang pemindahan 3 (tiga) orang narapidana, Lapas Karanganyar menerima warga binaan baru dari Lapas Pontianak Kalimantan Barat dengan pengawalan ketat.
Kedatangan warga binaan baru ini diawali dengan proses administratif yang melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Pontianak. Setiap langkah pemindahan dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan protokol keamanan serta ketentuan hukum yang berlaku.
"Kedatangan warga binaan baru adalah bagian dari upaya bersama untuk menjaga keseimbangan penghuni di lapas-lapas di berbagai wilayah. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik dan memberikan kesempatan kepada setiap narapidana untuk mendapatkan rehabilitasi sesuai dengan program yang telah dijalankan di Lapas Karanganyar, " ungkap petugas Lapas Karanganyar.
Dalam penerimaan warga binaan baru ini, dilakukan pemeriksaan menyeluruh baik dari segi administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine. Hal tersebut dilakukan agar penerimaan kali ini tetap sesuai dengan SOP yang ada di Lapas Karanganyar.