Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Pindahkan 30 WBP

    Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Pindahkan 30 WBP

    KARANGANYAR_ PAS -  Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pindahkan sebanyak 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  ke Lapas Maksimum Security. Kegiatan Pemindahan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif dan potensi pemulihan dalam sistem pemasyarakatan. Sabtu (05/08).

    Pelaksanaan pemindahan ini merupakan implementasi Permenkumham Nomor 35 tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan perubahan tingkat resiko akan dilakukan Pembinaan Lanjutan di Lapas Maximum Security. Pemindahan 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  Lapas Khusus Kelas IIA  Karanganyar Nusakambangan didasarkan pada Surat dari Kantor  Wilayah Nomor : W.13  PK.01.01.02 - 342 tanggal 06 Juli 2023 perihal Persetujuan Pemindahan Narapidana. 

    Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Hisam Wibowo menyatakan bahwa program pembinaan lanjutan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi WBP untuk memperbaiki diri, mengembangkan keterampilan dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai warga yang lebih baik dan produktif setelah masa hukumannya berakhir.

    Program pembinaan lanjutan di Lapas Maksimum Security diharapkan dapat memberikan pendampingan yang lebih intensif, pembinaan yang lebih khusus, dan pengawasan yang lebih ketat terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

    #KemenkumhamRI 
    #KumhamSemakinPasti
    #KaranganyarAmpuh
    #Lapsuska

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Akhir Pekan Tetap Waspada, Regu Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Tutup Temu Bisnis Tahap VI, Wamenkumham:...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Lokakarya Inspiratif untuk Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Dimotori Dirjenpas dan Yayasan Internasional
    Lanjutkan Program Akselerasi 100 Hari Menteri Imipas, Lapas Pasir Putih Terima dan Siap Bina 12 Narapidana Terorisme 
    Laksanakan Upaya Preventif, Lapas Permisan Rutin Laksanakan Pemeriksaan Badan dan Barang Pengunjung WBP
    Lapas Permisan Laksanakan Kegiatan Rutin Pemeriksaan Barang dan Penggeledahan Badan Pembesuk Warga binaan

    Tags