Nusakambangan - Kegiatan pelaksanaan Workhsop User Acceptance Test (UAT) Aplikasi SERAYA wajib untuk diikuti oleh semua Admin SERAYA baik pada Unit Eselon 1 hingga Unit Pelaksana Teknis. Sekretaris Inspektorat Jenderal, Yayah Mariani dalam sambutannya menyampaikan mengenai kewajiban semua pegawai untuk melaporkan harta kekayaannya, Selasa (24/01).
Berdasarkan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di lingkungan Instansi Pemerintah beserta Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-1.PW.02.03 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 22 September 2022 sebagai dasar hukum penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dan Surat Sekretaris Inspektrorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor ITJ.1.UM.01.01-179 tanggal 20 Januari 2023 hal Undangan Workshop Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kegiatan dilanjutkan pelaksanaan workshop User Acceptance Test (UAT) Aplikasi SERAYA oleh Zaidal Bustomi selaku narasumber. Dalam User Acceptance Test setiap peserta yang telah ditunjuk sebagai Admin Aplikasi SERAYA diwajibkan untuk mengakses dan melakukan pengujian Aplikasi SERAYA melalui laman seraya.kemenkumham.go.id, Sebagai Narasumber, Zaidal Bustomi.
"Masing - masing admin SERAYA wajib mengisi form dan melakukan pencatatan jika ditemukan bug atau kekurangan pada aplikasi kemudian dikirimkan kembali sebagai feedback pengembangan aplikasi, "ungkap Yayah Mariani.
Sekretaris Inspektorat Jenderal, Yayah Mariani berharap dengan adanya Workshop pada Hari ini para Admin Kanwil dapat memahami penggunaan Alur Pengelolaan LHKASN melalui Aplikasi SERAYA sehingga seluruh satuan kerja mampu mengakselerasi pencapaian kepatuhan pelaporan LHKASN Kemenkumham 100 %.
"Kami mendukung diluncurkannya Aplikasi SERAYA yang dilakukan beberapa waktu lalu. Aplikasi SERAYA merupakan salah satu inovasi yang memberikan manfaat yang besar bagi Kemenkumham. Pelaporan LHKASN merupakan salah satu aspek yang mengakselerasi nilai Reformasi Birokrasi di Kementerian terutama di bidang penguatan pengawasan, " Tegas Agus Wijayanto, Plt Kalapas Pasir Putih.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Slamet dan Staff Kepegawaian selalu Admin Aplikasi SERAYA Lapas Pasir Putih Nusakambangan. /aj