**
CILACAP - Layanan kunjungan tatap muka di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap kerap dipadati pengunjung. Tampak pada Selasa (12/11), ruang kunjungan Lapas Cilacap dipenuhi keluarga, kerabat, maupun teman dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam rangka pemenuhan hak warga binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, layanan kunjungan wajib diberikan sebagai sarana penting dalam proses rehabilitasi WBP. Tentunya dalam pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Kasi Binadik dan Kegiatan Kerja Narapidana Lapas Cilacap, Wahyuddin Rani menyampaikan bahwa layanan kunjungan merupakan momen penting yang selalu dinantikan oleh WBP maupun keluarganya untuk saling melepas rindu.
“Kegiatan layanan kunjungan selalu menjadi momen yang penuh harapan karena tak hanya sebuah pertemuan untuk mempererat tali silaturahmi. Namun juga sebagai bentuk dukungan moral bagi WBP, " ucap Wahyuddin.
Di Lapas Cilacap sendiri, layanan kunjungan dilaksanakan setiap hari Senin hingga Kamis pukul 08.30 hingga 11.00 WIB sesuai dengan jadwal kamar hunian masing-masing WBP secara bergantian.
Pendaftaran, pemeriksaan barang bawaan, pemeriksaan badan hingga menuju di ruang kunjungan tetap didampingi oleh petugas merupakan proses alur kunjungan di Lapas Cilacap.
"Itu juga sebagai standar operasional prosedur bentuk pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di saat melakukan kunjungan di dalam Lapas, sambung Wahyuddin.
Lapas Cilacap terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kunjungan guna memastikan kelancaran proses kunjungan bagi semua pihak sehingga kenyamanan dan keamanan lingkungan Lapas tetap terjaga.*** (DA).