CILACAP_INFO_PAS, - Lapas Karanganyar secara aktif terlibat dalam sesi zoom monitoring dan evaluasi Reformasi Birokrasi Triwulan IV Tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kegiatan tersebut diadakan di ruang rapat kantor Lapas Karanganyar, dihadiri oleh Kalapas, Pejabat Struktural, dan Tim Reformasi Birokrasi Lapas Karanganyar. Selasa (05/12/2023)
Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, peserta diberikan pengantar terkait Reformasi Birokrasi, termasuk pemaparan materi sasaran Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI Tahun 2023, tahap pelaksanaan pada tingkat mikro dan makro, evaluasi dampak RKT RB, identifikasi hambatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, serta persiapan tindak lanjut penguatan RB 2023.
Bapak Razilu menyampaikan harapannya agar Roadmap Reformasi Birokrasi (RB) 2023, yang akan dievaluasi pada tahun 2024, dapat mencapai peningkatan yang signifikan. Harapan ini sesuai dengan arahan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 3 Tahun 2023, yang mengatur Road Map RB periode 2020 - 2024.
Dalam penjelasannya, beliau juga mengidentifikasi masalah dalam Pembangunan RB Kemenkumham Tahun 2023. Penurunan Indeks RB disebabkan oleh manajemen SDM yang belum optimal, belum dimanfaatkannya capaian perjanjian kinerja sebagai dasar, dan ketidakintegrasian aplikasi pemantauan.