Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Lanjutan di Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Lanjutan di Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas Lanjutan di Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan

    Nusakambangan - Dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas, Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran melakukan penelitian kemasyarakatan (Litmas) terhadap WBP. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Pasal 2 huruf c disebutkan bahwa salah satu tujuan revitalisasi pemasyarakatan adalah meningkatkan peran pembimbing kemasyarakatan, terutama optimalisasi pemanfaatan hasil penelitian kemasyaratan dalam pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, Minggu (09/07/2023).

    Hasil penelitian pemasyarakatan tersebut sebagai dasar dalam penempatan narapidana sesuai dengan tingkat resiko WBP tersebut. Pengukuran tingkat resiko terhadap narapidana juga dipergunakan untuk menentukan program pembinaan yang akan diberikan oleh Lembaga Pemasyarakatan. Program pembinaan tersebut bertujuan untuk mendorong perubahan sikap dan perilaku serta penurunan tingkat resiko warga binaan pemasyarakatan.

    Pada kesempatan kali itu Tegar Widya, PK Pertama Bapas Nusakambangan melaksanakan Litmas PB di Lapas Besi Nusakambangan kepada WBP atas nama  TA(25) dengan perkara Penyalahgunaan Narkotika. Selama penggalian data Litmas,  bercerita banyak dan cukup kooperatif. Sebelum menjalani pembinaan didalam lapas ia mengaku menjadi seorang buruh lepas.

    Pada akhir kegiatan tersebut, Tegar sebagai Pembimbing Kemasyarakatan berpesan “ Pergunakan momen ini ajang untuk berbenah diri dan Jadikan pembinaan di Lapas ini sebagai pelajaran hidup. Jangan pernah mempunyai pikiran untuk terjerumus kedalam jurang yang sama. Selalu berkelakuan baik dan mematuhi semua tata tertib yang ada di Lapas”.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Akhir Pekan Tetap Waspada, Regu Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Pengaharahan Kabapas Nusakambangan kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Lokakarya Inspiratif untuk Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Dimotori Dirjenpas dan Yayasan Internasional
    Lanjutkan Program Akselerasi 100 Hari Menteri Imipas, Lapas Pasir Putih Terima dan Siap Bina 12 Narapidana Terorisme 
    Laksanakan Upaya Preventif, Lapas Permisan Rutin Laksanakan Pemeriksaan Badan dan Barang Pengunjung WBP
    Lapas Permisan Laksanakan Kegiatan Rutin Pemeriksaan Barang dan Penggeledahan Badan Pembesuk Warga binaan

    Tags