CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar kembali menerima tahanan baru, kali ini berasal dari Lapas Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, sebagai bagian dari kebijakan pemasyarakatan untuk optimalisasi penempatan narapidana pada Selasa (05/12/23).
Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2079 tentang pemindahan 3 narapidana, Lapas Karanganyar menerima tahanan baru dari Lapas Pontianak Kalimantan Barat dengan pengawalan ketat.
Proses administratif, yang melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Pontianak, mendahului kedatangan tahanan baru ini. Setiap tahap pemindahan dilakukan dengan teliti sesuai protokol keamanan dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kedatangan tahanan baru merupakan bagian dari upaya bersama menjaga keseimbangan penghuni di berbagai lapas. Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik dan peluang rehabilitasi sesuai program di Lapas Karanganyar, " ungkap petugas Lapas Karanganyar.
Penerimaan tahanan baru melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine untuk memastikan sesuai dengan SOP Lapas Karanganyar.