CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar kembali menerima warga binaan baru dari Lapas Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, sebagai bagian dari kebijakan dan koordinasi antarlembaga pemasyarakatan guna optimalisasi penempatan narapidana pada Selasa (05/12/23).
Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2079 mengenai pemindahan 3 narapidana, Lapas Karanganyar menerima mereka dengan pengawalan ketat dari Lapas Pontianak Kalimantan Barat.
Proses administratif dilakukan dengan hati-hati oleh petugas Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Pontianak dalam penerimaan warga binaan baru ini. Setiap langkah pemindahan dijalankan sesuai dengan protokol keamanan dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Penerimaan warga binaan baru merupakan bagian dari upaya bersama menjaga keseimbangan penghuni di berbagai lapas. Kami berkomitmen memberikan pelayanan optimal dan peluang rehabilitasi sesuai program di Lapas Karanganyar, " ujar petugas Lapas Karanganyar.
Pemeriksaan menyeluruh terhadap administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine dilakukan dalam proses penerimaan warga binaan baru ini, agar tetap sesuai dengan SOP Lapas Karanganyar.