CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar kembali menerima tahanan baru dari Lapas Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, sebagai bagian dari koordinasi antarlembaga pemasyarakatan untuk optimalisasi penempatan narapidana pada Selasa (05/12/23).
Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2079 tentang pemindahan 3 narapidana, Lapas Karanganyar menerima warga binaan dengan pengawalan ketat dari Lapas Pontianak Kalimantan Barat.
Proses administratif kedatangan warga binaan ini melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Pontianak, dengan setiap langkah pemindahan dilakukan sesuai protokol keamanan dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Penerimaan narapidana baru adalah bagian dari upaya bersama menjaga keseimbangan penghuni di lapas-lapas berbagai wilayah. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik serta kesempatan rehabilitasi sesuai program di Lapas Karanganyar, " ungkap petugas Lapas Karanganyar.
Penerimaan warga binaan baru melibatkan pemeriksaan menyeluruh administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine untuk memastikan sesuai dengan SOP Lapas Karanganyar.