Penuhi Hak ABH, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Pendampingan Sidang Peradilan

    Penuhi Hak ABH, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Pendampingan Sidang Peradilan
    Penuhi Hak ABH, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Pendampingan Sidang Peradilan

    Cilacap - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan pendampingan sidang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Persidangan dilaksanakan secara daring dari ruang sidang Pengadilan Negeri Cilacap dan Pembimbing Kemasyarakatan mendampingi klien Anak di Lapas Kelas IIB Cilacap. Sidang dihadiri oleh orangtua/ wali anak dan penasehat hukum secara langsung di Pengadilan Negeri Cilacap, Rabu (08/02/2023).
     
    Dua orang klien anak berinisial DJ dan AB terlibat tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan/ Pasal 363 KUHP. Sebelum persidangan tersebut dimulai, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan memberikan penguatan mental kepada klien Anak dalam menghadapi persidangan. Pembimbing Kemasyarakatan juga memastikan bahwa kedua ABH tersebut mendapatkan haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Pada sidang tersebut, Majelis Hakim membuka sidang dan menyatakan bahwa sidang tertutup untuk umum. Kemudian dilanjutkan dengan penunjukan Penasihat Hukum lalu pembacaan dakwaan. Selanjutnya Hakim mempersilahkan Pembimbing Kemasyarakatan untuk membacakan hasil Laporan Penelitian Kemayarakatan (Litmas) yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan, sebagai bahan pertimbangan bagi Hakim dalam memberikan keputusan atas tindak pidana yang dilakukan oleh ABH. Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 9 Februari 2023 dengan agenda keterangan saksi.

    Penanganan kasus Anak tidak dapat disamakan seperti terhadap orang dewasa. Balai Pemasyarakatan melalui Pembimbing Kemasyarakatan, berperan penting dalam proses pendampingan anak dalam sidang pengadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kasubsi Bimkemaswat Lapas Pasir Putih Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Rupbasan Cilacap Ikuti Sosialisasi PMK 210...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Berikan Pemahaman Kesadaran Hukum, Polsek Nusakambangan Sapa Warga Binaan Lapas Besi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Tags