Cilacap - Jelang Pemilu 2024 mendatang, Lapas Terbuka Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melakukan pemadanan atau sinkronisasi serta perekaman ulang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bertujuan untuk pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 di Lapas Terbuka Nusakambangan, Kamis (13/4/23).
Bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Cilacap, kegiatan ini langsung diawasi oleh Kalapas Terbuka Nusakambangan, Marsito beserta Kepala Seksi Binapi dan Giatja, Koko Setiyo Prakoso Yuwono dan Kepala Sub Seksi Regbimkemas, Arif Kurniawan.
Kasi Binapi dan Giatja Lapas Terbuka Nusakambangan, Koko Setiyo mengatakan bahwa pemadaan atau sinkronisasi NIK terus dilakukan berdasarkan Surat Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.7-TI.06.04-271 tanggal 17 Februari 2023 Perihal Penyampaian Perubahan Laporan Progres Sinkronisasi NIK.
Empat orang petugas dari Disdukcapil Kabupaten Cilacap melakukan pemutakhiran data NIK pada 28 WBP Lapas Terbuka Nusakambangan, 12 diantaranya dilakukan perekaman biometric dan 16 lainnya sudah memiliki kesesuaian NIK.
Proses pemutakhiran data NIK berjalan dengan aman dan lancar, kemudian selanjutnya menunggu data hasil pemutakhiran dari Disdukcapil Kabupaten Cilacap