Cilacap, INFO_PAS - Tim Biro Barang Milik Negara (BMN) dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), bersama dengan tim Bagian Umum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dinas PUPR, dan PT Solusi Bangun Indonesia, melakukan inspeksi terhadap Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) Realisasi Tahun 2023 di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Selasa (5/12).
Kunjungan ini dilaksanakan untuk kegiatan monitoring, evaluasi, dan serah terima GRBB tahun 2022 dengan realisasi tahun 2023 tahap kedua. Program GRBB merupakan langkah lanjut dari kerjasama antara Kemenkumham dan PT. Solusi Bangun Indonesia terkait penambangan batu kapur di Pulau Nusakambangan. Penggunaan alokasi GRBB ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan/atau prasarana lembaga pemasyarakatan (lapas) dan balai pemasyarakatan (bapas) di Pulau Nusakambangan.
Kepala Lapas Karanganyar menerima langsung hasil GRBB, termasuk satu unit motor kendaraan dinas, 2 paket bangunan talud penahan, dan 1 paket jalan inspeksi dari PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk. Pengecekan ini dilakukan dengan pendampingan Kasubbag Tata Usaha dan Staf Umum Lapas Karanganyar. Irwan Danu, Analisis Perencanaan, Penggunaan, dan Penghapusan BMN Sekretariat Ditjenpas, menjelaskan bahwa pengecekan alokasi GRBB harus sesuai dengan Rencana Kebutuhan BMN yang telah disusun.
Irwan menekankan bahwa pengecekan ini diperlukan untuk memastikan hasil sesuai dengan data yang ada dan mendapatkan data yang akurat. Kepala Lapas Karanganyar menambahkan bahwa pemanfaatan alokasi realisasi GRBB tahun 2023 bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Nusakambangan. Program ini memberikan bantuan signifikan terutama dalam pembangunan bangunan talud penahan sebagai langkah pencegahan longsor.