Rupbasan Cilacap Ikuti Seminar Nasional Dalam Rangka HDKD Ke - 78

    Rupbasan Cilacap Ikuti Seminar Nasional Dalam Rangka HDKD Ke - 78
    Humas Rupbasan Cilacap

    Cilacap - Bertempat di Ruang Serbaguna Rupbasan Cilacap Jajaran Pegawai Rupbasan Cilacap mengikuti seminar nasional dengan judul "Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan Undang - Undang No 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang - Undang Hukum Pidana", Senin ( 24/07/2023).

    Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dika ke - 78 Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023.

    Dalam seminar ini pemberi materi diantaranya wamenkumham, Guru Besar Fakultas Hukum Diponegoro, Hakim Agung Pidana Mahkamah Agung RI, Dosen Hukum Pidana Universitas Sultan Agung Tirtayasa dan Direktur Eksekutif ICJR. 

    Tujuan Seminar ini diadakan untuk sosialisasi Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP untuk mengidentifikasi kebutuhan substansi dan materi muatan Hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai bahan rekomendasi kebijakan peraturan pemerintah untuk hukum yang hidup dalam masyarakat. 

    #KumhamSemakinPASTI
    #KanwilKemenkumhamJateng
    #HantorSitumorang 
    #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

    Agus Sukarno

    Agus Sukarno

    Artikel Sebelumnya

    Akhir Pekan Tetap Waspada, Regu Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Dirjen Pas Resmikan Tugu PIPAS Nusakambangan

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Berikan Pemahaman Kesadaran Hukum, Polsek Nusakambangan Sapa Warga Binaan Lapas Besi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Tags