CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Aliansi Indonesia Damai (AIDA) melaksanakan progam deradikalisasi bagi Narapidana Kasus Terorisme, Rabu (29/05/2024).
Bertempat di Lapas Besi, salah seorang Narapidana atau Warga Binaan Kasus Terorisme mengikuti kegiatan dialog bersama Petugas dari Ditjenpas, AIDA dan Wali Napiter Lapas Besi.
Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso menyatakan bahwa progam deradikalisasi perlu kerjasama multipihak. Antara lain dengan unsur pemerintah, akademisi, media dan masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa progam deradikalisasi ini ada 3 tahapan, yang pertama yaitu dengan pendekatan kemanusiaan. Dilakukan dengan pemahaman ideologi dan juga harus memperhatikan kondisi Napiter baik secara kesehatan fisik maupun kesehatan mental.
Yang kedua yaitu dengan reedukasi dengan memberikan wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, kesadaran hukum serta pembinaan keterampilan. Ini penting dilakukan dalam rangka mempersiapkan diri saat kembali ke masyarakat para napiter sudah memiliki bekal.
“Ketiga adalah reintegrasi sosial, melihat karakter napiter yang ekslusif tentu perlu perubahan tingkah laku secara kepribadian. Agar saat bebas nanti tidak ada perilaku resisten dari masyarakat kepada mereka, ” tutupnya.
Baca juga:
Danjen Kopasus Serahkan Lampu Panel Surya
|
(N.son/Reza)