CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar kembali menerima warga binaan baru, kali ini berasal dari Lapas Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat. Pemindahan ini merupakan bagian dari kebijakan dan koordinasi antarlembaga pemasyarakatan untuk optimalisasi penempatan narapidana pada Selasa (05/12/23).
Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2079 tentang pemindahan 3 narapidana, Lapas Karanganyar menerima warga binaan dari Lapas Pontianak Kalimantan Barat dengan pengawalan ketat.
Proses administratif, melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Pontianak, diawali sebelum kedatangan warga binaan baru. Setiap tahap pemindahan dilakukan dengan cermat dan sesuai protokol keamanan serta ketentuan hukum yang berlaku.
"Kedatangan warga binaan baru adalah bagian dari upaya bersama menjaga keseimbangan penghuni di berbagai lapas. Kami komitmen memberikan pelayanan baik dan kesempatan rehabilitasi sesuai program di Lapas Karanganyar, " ungkap petugas Lapas Karanganyar.
Dalam penerimaan warga binaan, dilakukan pemeriksaan menyeluruh termasuk administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine. Tujuannya agar sesuai dengan SOP yang berlaku di Lapas Karanganyar.