Cilacap - Sebagai bentuk penegakkan disiplin di Lingkungan Rupbasan Kelas II Cilacap, Pita merah kembali dilayangkan kepada pegawai yang terlambat. Tak tanggung-tanggung, hari ini (27/6) pita merah melayang kepada 3 orang pegawai. Tindakan tegas ini diambil demi menjaga integritas organisasi.
Pemasangan pita merah terhadap pegawai yang terlambat diterapkan oleh Rupbasan kelas II Cilacap secara konsisten. Pegawai yang terlambat secara otomatis akan dikenakan pita merah selama satu hari penuh.
Baca juga:
Say No to Pungli, Gratifikasi dan Korupsi
|
Saat diwawancarai oleh Tim Humas Rupbasan Cilacap usai penyematan pita merah, Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan, Gresy Mulia Esfandian menyatakan bahwa penerapan Punishment ini diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap kinerja dan kedisiplinan pegawai.
"Penerapan punishment pita merah terhadap pegawai yang terlambat dilaksanakan secara konsisten di Rupbasan Cilacap dengan harapan agar dapat berdampak positif terhadap kinerja dan kedisiplinan pegawai, " kata Gresy.
#KumhamSemakinPASTI
#KanwilKemenkumhamJateng
#HantorSitumorang
#RupbasanCilacapLugasMencerdaskan