Upaya Kolaboratif Lapas Karanganyar: Perekaman Nomor Induk Kependudukan untuk Narapidana sebagai Persiapan DPTb Pemilu 2024

    Upaya Kolaboratif Lapas Karanganyar: Perekaman Nomor Induk Kependudukan untuk Narapidana sebagai Persiapan DPTb Pemilu 2024

    CILACAP, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan memfasilitasi Disdukcapil dalam melakukan perekaman nomor induk kependudukan (NIK) bagi warga binaan yang berhak untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 2024. Langkah ini dilakukan dengan tujuan agar para warga binaan dapat diajukan dan dilaporkan sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota, Jumat (26/01/24).

    Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Binadik Lapas Karanganyar. Setiap warga binaan yang akan melakukan perekaman NIK dikawal ketat oleh Tim Tanggap Darurat guna mencegah adanya gangguan keamanan yang dapat membahayakan petugas Disdukcapil.

    Proses perekaman NIK dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan prinsip keadilan. Para warga binaan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 diarahkan untuk melakukan perekaman NIK dengan bimbingan petugas Lapas Karanganyar. Proses ini melibatkan kolaborasi antara Lapas dan instansi terkait, termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

    Setelah perekaman NIK selesai, data warga binaan yang telah terdaftar sebagai pemilih tambahan akan disampaikan secara transparan kepada KPU Kabupaten/Kota. Lapas Karanganyar memastikan bahwa proses ini berlangsung sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh KPU, sehingga setiap warga binaan yang memenuhi syarat dapat diakui sebagai pemilih yang sah.

    Inisiatif fasilitasi perekaman NIK ini di Lapas Karanganyar mencerminkan komitmen untuk memberikan hak demokratis kepada setiap warga binaan. Dengan adanya kerjasama antara Lapas dan KPU, diharapkan Pemilu 2024 dapat berlangsung lebih inklusif dan mengakomodasi hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman di Lapas Karanganyar.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng kumhamsemakinpasti karanganyarampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Layanan Kepada WBP, Lapas Pasir...

    Artikel Berikutnya

    Tindaklanjuti Instruksi Kalapas, Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Satu WBP Lapas Permisan Terima Remisi Khusus Keagamaan Imlek
    Sebanyak 3 Napi Khong Hu Chu di Jateng terima Remisi Imlek 2025
    Seksi Giatja Mapenaling Lapas Permisan : Wujudkan Pembinaan Berbasis Potensi WBP
    Tinjau Kandang Ayam Arab Lapas Permisan, Kepala BPSDM Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan beri kontribusi positif
    Peduli Kesehatan Penghuni, Lapas Cilacap Bagikan Perlengkapan Mandi untuk WBP

    Tags