Cilacap, INFO_PAS - Tim Biro Barang Milik Negara (BMN) dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama dengan tim Bagian Umum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dinas PUPR, dan PT Solusi Bangun Indonesia melakukan inspeksi terhadap Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) Realisasi Tahun 2023 di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Selasa (5/12).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan serah terima tahap kedua GRBB tahun 2022 yang direalisasikan pada tahun 2023. Program GRBB merupakan hasil kerjasama antara Kemenkumham dan PT. Solusi Bangun Indonesia terkait penambangan batu kapur di Pulau Nusakambangan. Alokasi GRBB dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan balai pemasyarakatan (bapas) di Pulau Nusakambangan.
Hasil GRBB berupa satu unit motor kendaraan dinas, 2 paket bangunan talud penahan, dan 1 paket jalan inspeksi yang diterima oleh Lapas Karanganyar dari PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk diperiksa langsung oleh Tim Biro BMN, yang didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha dan Staf Umum Lapas Karanganyar. Irwan Danu, Analisis Perencanaan, Penggunaan, dan Penghapusan BMN Sekretariat Ditjenpas, menjelaskan bahwa pengecekan alokasi GRBB harus sesuai dengan Rencana Kebutuhan BMN yang telah disusun.
Irwan menekankan bahwa kegiatan pengecekan ini penting untuk memastikan kesesuaian data hasil dengan data yang ada, serta untuk memastikan implementasi sesuai dengan kesepakatan antara PT. SBI dan Kemenkumham di lapangan. Kepala Lapas Karanganyar menambahkan bahwa alokasi GRBB tahun 2023 akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Nusakambangan, khususnya dalam pembangunan bangunan talud penahan sebagai langkah preventif pencegahan longsor.