CILACAP - Dukung pelaksanaan progam deradikalisasi bagi Narapidana Terorisme (Napiter), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap mengadakan kegiatan pendampingan psikologi bagi Warga Binaan Kasus Terorisme, Senin (21/10/2024).
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Lapas Cilacap dengan Tim Identifikasi Sosial yang merupakan bagian dari Detasemen Khusus Anti-Teror 88 (Densus 88). Kegiatan ini diikuti oleh Narapidana Terorisme dengan didampingi oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi. Adm. Kamtib), Sony Wicaksono.
Pendampingan ini bertujuan untuk mendalami perasaan dan kejiwaan para Napiter selama menjalani pembinaan di Lapas Cilacap. Karakteristik Warga Binaan Terorisme yang cenderung berbeda, sehingga memerlukan strategi pendekatan dan progam pembinaan yang tepat.
Sony menyatakan bahwa pembinaan konseling melalui pendampingan psikologi dapat meringankan beban secara psikologis bagi para Napiter. Sehingga dapat lebih tenang selama mengikuti progam pembinaan di Lapas Kelas IIB Cilacap.
“Semoga sinergitas bersama Idensos dalam mendukung kesusksesan progam deradikalisasi bagi Napiter ini dapat terus berlanjut demi kepentingan bangsa dan negara, ” ujar Sony.
Pelaksanaan Pendampingan ini dilakukan dengan didampingi oleh Tim Pengamanan dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di Lapas Cilacap. Diharapkan dengan berjalannya program ini dapat menurunkan tingkat radikalisme bagi Warga Binaan. * (MJ)