Cilacap, INFO_PAS - Tim Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama tim Bagian Umum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dinas PUPR, dan PT Solusi Bangun Indonesia melakukan kunjungan kerja di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Selasa (5/12) untuk memeriksa Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) Realisasi Tahun 2023.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan serah terima GRBB tahun 2022 yang direalisasikan pada tahun 2023 tahap kedua. Program GRBB merupakan hasil kerjasama antara Kemenkumham dan PT. Solusi Bangun Indonesia terkait penambangan batu kapur di Pulau Nusakambangan. Alokasi GRBB digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana lembaga pemasyarakatan (lapas) dan balai pemasyarakatan (bapas) di Pulau Nusakambangan.
Kepala Lapas Karanganyar, yang menerima kunjungan tersebut, bersama Tim Biro BMN melakukan pemeriksaan terhadap hasil GRBB, termasuk satu unit motor kendaraan dinas, 2 paket bangunan talud penahan, dan 1 paket jalan inspeksi yang diterima dari PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk.
Irwan Danu dari Biro BMN Sekretariat Ditjenpas menjelaskan bahwa pengecekan alokasi GRBB harus sesuai dengan Rencana Kebutuhan BMN yang telah disusun. Tujuannya adalah untuk memastikan data yang akurat sesuai dengan kesepakatan antara PT. SBI dan Kemenkumham.
Kepala Lapas Karanganyar menambahkan bahwa pemanfaatan alokasi GRBB tahun 2023 diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Nusakambangan. Program ini sangat membantu, terutama dalam pembangunan bangunan talud penahan sebagai langkah pencegahan longsor.