Di Cilacap, INFO_PAS - Tim Biro Barang Milik Negara (BMN) dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama dengan tim Bagian Umum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dinas PUPR, dan PT Solusi Bangun Indonesia melakukan inspeksi terhadap Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) Realisasi Tahun 2023 di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Selasa (5/12).
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau, mengevaluasi, dan melakukan serah terima GRBB tahun 2022 dengan realisasi tahun 2023 tahap kedua. Program GRBB merupakan kelanjutan dari kerjasama antara Kemenkumham dan PT. Solusi Bangun Indonesia terkait penambangan batu kapur di Pulau Nusakambangan. Dana GRBB digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana lembaga pemasyarakatan (lapas) dan balai pemasyarakatan (bapas) di Pulau Nusakambangan.
Kepala Lapas Karanganyar secara langsung menerima pemeriksaan hasil GRBB, termasuk satu unit motor kendaraan dinas, 2 paket bangunan talud penahan, dan 1 paket jalan inspeksi dari PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk. Pengecekan ini didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha dan Staf Umum Lapas Karanganyar. Irwan Danu, Analisis Perencanaan, Penggunaan, dan Penghapusan BMN Sekretariat Ditjenpas, menjelaskan bahwa pengecekan alokasi GRBB harus sesuai dengan Rencana Kebutuhan BMN yang telah disusun.
Irwan menegaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan hasil sesuai dengan data yang ada, sehingga mendapatkan data yang akurat. Lebih lanjut, Irwan menyatakan bahwa kegiatan pengecekan ini sangat penting untuk memastikan kesesuaian implementasi di lapangan dengan kesepakatan antara PT. SBI dan Kemenkumham.
Kepala Lapas Karanganyar menambahkan bahwa alokasi realisasi GRBB tahun 2023 akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Nusakambangan. Program ini membantu secara signifikan, terutama dalam pembangunan bangunan talud penahan sebagai langkah preventif untuk mencegah longsor.