Cilacap, INFO_PAS - Tim Biro Barang Milik Negara (BMN) dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), bersama dengan tim Bagian Umum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dinas PUPR, dan PT Solusi Bangun Indonesia, melakukan inspeksi terhadap Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) Realisasi Tahun 2023 di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Selasa (5/12).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan monitoring, evaluasi, dan serah terima GRBB tahun 2022 dengan realisasi tahun 2023 tahap kedua. Program GRBB merupakan kelanjutan dari kerjasama antara Kemenkumham dan PT. Solusi Bangun Indonesia terkait penambangan batu kapur di Pulau Nusakambangan. Dana GRBB digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan/atau prasarana lembaga pemasyarakatan (lapas) dan balai pemasyarakatan (bapas) di Pulau Nusakambangan.
Hasil GRBB, berupa satu unit motor kendaraan dinas, 2 paket bangunan talud penahan, dan 1 paket jalan inspeksi, diperiksa oleh Tim Biro BMN yang diterima langsung oleh Kepala Lapas Karanganyar. Pengecekan ini melibatkan Kasubbag Tata Usaha dan Staf Umum Lapas Karanganyar. Irwan Danu, Analisis Perencanaan, Penggunaan, dan Penghapusan BMN Sekretariat Ditjenpas, menjelaskan bahwa pengecekan alokasi GRBB harus sesuai dengan Rencana Kebutuhan BMN yang telah disusun.
Irwan menekankan bahwa pengecekan ini penting untuk memastikan kesesuaian data dengan apa yang telah disepakati antara PT. SBI dan Kemenkumham, sehingga hasilnya akurat. Kepala Lapas Karanganyar menambahkan bahwa alokasi GRBB tahun 2023 akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Nusakambangan, terutama dalam pembangunan bangunan talud penahan sebagai langkah pencegahan longsor.