Cilacap, INFO_PAS - Tim Biro Barang Milik Negara (BMN) dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), bersama dengan tim Bagian Umum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dinas PUPR, dan PT Solusi Bangun Indonesia, melakukan kunjungan kerja untuk memeriksa Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) Realisasi Tahun 2023 di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Selasa (5/12).
Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan monitoring, evaluasi, dan serah terima GRBB tahun 2022 dengan realisasi tahun 2023 tahap kedua. Program GRBB adalah hasil kerjasama antara Kemenkumham dan PT. Solusi Bangun Indonesia terkait penambangan batu kapur di Pulau Nusakambangan. Dana GRBB digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan/atau prasarana lembaga pemasyarakatan (lapas) dan balai pemasyarakatan (bapas) di Pulau Nusakambangan.
Hasil GRBB, termasuk satu unit motor kendaraan dinas, 2 paket bangunan talud penahan, dan 1 paket jalan inspeksi yang diterima oleh Lapas Karanganyar dari PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk, diperiksa oleh Tim Biro BMN, yang didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha dan Staf Umum Lapas Karanganyar.
Irwan Danu, Analisis Perencanaan, Penggunaan, dan Penghapusan BMN Sekretariat Ditjenpas, menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan alokasi GRBB harus sesuai dengan Rencana Kebutuhan BMN yang telah disusun. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan hasil yang sesuai dengan data yang ada. Irwan menekankan pentingnya kegiatan pengecekan untuk memastikan kesesuaian implementasi di lapangan dengan kesepakatan antara PT. SBI dan Kemenkumham.
Kepala Lapas Karanganyar menambahkan bahwa alokasi realisasi GRBB tahun 2023 akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Nusakambangan. Program ini sangat membantu, terutama dalam pembangunan bangunan talud penahan sebagai langkah preventif pencegahan longsor.