Kepala Lapas Karanganyar Berterima Kasih atas Kontribusi PT. Solusi Bangun Indonesia

    Kepala Lapas Karanganyar Berterima Kasih atas Kontribusi PT. Solusi Bangun Indonesia

    Cilacap, INFO_PAS - Tim Biro Barang Milik Negara (BMN) dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), bersama dengan tim Bagian Umum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dinas PUPR, dan PT Solusi Bangun Indonesia, melakukan kunjungan kerja untuk memeriksa Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) Realisasi Tahun 2023 di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Selasa (5/12).

    Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan monitoring, evaluasi, dan serah terima GRBB tahun 2022 dengan realisasi tahun 2023 tahap kedua. Program GRBB adalah hasil kerjasama antara Kemenkumham dan PT. Solusi Bangun Indonesia terkait penambangan batu kapur di Pulau Nusakambangan. Dana GRBB digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan/atau prasarana lembaga pemasyarakatan (lapas) dan balai pemasyarakatan (bapas) di Pulau Nusakambangan.

    Hasil GRBB, termasuk satu unit motor kendaraan dinas, 2 paket bangunan talud penahan, dan 1 paket jalan inspeksi yang diterima oleh Lapas Karanganyar dari PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk, diperiksa oleh Tim Biro BMN, yang didampingi oleh Kasubbag Tata Usaha dan Staf Umum Lapas Karanganyar.

    Irwan Danu, Analisis Perencanaan, Penggunaan, dan Penghapusan BMN Sekretariat Ditjenpas, menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan alokasi GRBB harus sesuai dengan Rencana Kebutuhan BMN yang telah disusun. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan hasil yang sesuai dengan data yang ada. Irwan menekankan pentingnya kegiatan pengecekan untuk memastikan kesesuaian implementasi di lapangan dengan kesepakatan antara PT. SBI dan Kemenkumham.

    Kepala Lapas Karanganyar menambahkan bahwa alokasi realisasi GRBB tahun 2023 akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Nusakambangan. Program ini sangat membantu, terutama dalam pembangunan bangunan talud penahan sebagai langkah preventif pencegahan longsor.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng lapsuskapastiampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Petugas Lapas Pasir Putih Laksanakan Perawatan...

    Artikel Berikutnya

    Program GRBB: Upaya Kemenkumham dan PT....

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Hendri Kampai: Menjaga  Euforia Harapan
    Pertemuan Dharma Wanita Persatuan UPT Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah di Nusakambangan

    Tags