CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar kembali menerima narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, dalam rangka optimalisasi penempatan narapidana, pada Selasa (05/12/23). Pemindahan ini dilakukan sesuai kebijakan dan koordinasi antarlembaga pemasyarakatan.
Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2079 mengenai pemindahan 3 narapidana, Lapas Karanganyar menerima narapidana dari Lapas Pontianak Kalimantan Barat dengan pengawalan ketat.
Proses kedatangan ini melibatkan petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Pontianak, menjalani proses administratif, dan pemindahan dilakukan dengan hati-hati sesuai protokol keamanan serta ketentuan hukum.
"Penerimaan narapidana baru adalah bagian dari upaya bersama menjaga keseimbangan penghuni di berbagai lapas. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan kesempatan rehabilitasi sesuai program di Lapas Karanganyar, " ungkap petugas Lapas Karanganyar.
Dalam penerimaan narapidana baru, dilakukan pemeriksaan menyeluruh administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine untuk memastikan sesuai dengan SOP Lapas Karanganyar.