Cilacap, INFO_PAS - Tim Biro Barang Milik Negara (BMN) dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), bersama dengan tim Bagian Umum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dinas PUPR, dan PT Solusi Bangun Indonesia, melakukan kunjungan kerja untuk memeriksa Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) Realisasi Tahun 2023 di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Selasa (5/12).
Kunjungan ini dilaksanakan untuk memantau, mengevaluasi, dan melakukan serah terima GRBB tahun 2022 yang direalisasikan pada tahap kedua tahun 2023. Program GRBB merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara Kemenkumham dan PT. Solusi Bangun Indonesia terkait penambangan batu kapur di Pulau Nusakambangan. Alokasi GRBB digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan/atau prasarana lembaga pemasyarakatan (lapas) dan balai pemasyarakatan (bapas) di Pulau Nusakambangan.
Tim Biro BMN, yang diterima oleh Kepala Lapas Karanganyar, melakukan pemeriksaan terhadap hasil GRBB, termasuk satu unit motor kendaraan dinas, dua paket bangunan talud penahan, dan satu paket jalan inspeksi yang diterima Lapas Karanganyar dari PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk.
Kasubbag Tata Usaha dan Staf Umum Lapas Karanganyar mendampingi pengecekan ini. Irwan Danu, Analisis Perencanaan, Penggunaan, dan Penghapusan BMN Sekretariat Ditjenpas, menjelaskan bahwa pengecekan alokasi GRBB harus sesuai dengan Rencana Kebutuhan BMN yang telah disusun.
Irwan menekankan pentingnya pengecekan untuk memastikan kesesuaian antara kesepakatan PT. SBI dengan Kemenkumham dan implementasinya di lapangan. Kepala Lapas Karanganyar menambahkan bahwa alokasi realisasi GRBB tahun 2023 akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Nusakambangan, khususnya dalam pembangunan bangunan talud penahan sebagai langkah preventif pencegahan longsor.