Cilacap, INFO_PAS - Tim Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama dengan tim Bagian Umum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dinas PUPR, dan PT Solusi Bangun Indonesia melakukan kunjungan kerja untuk memeriksa Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) Realisasi Tahun 2023 di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Selasa (5/12).
Kunjungan ini bertujuan untuk memonitor, mengevaluasi, dan melaksanakan serah terima GRBB tahun 2022, yang merupakan realisasi tahap kedua untuk tahun 2023. Program GRBB merupakan tindak lanjut dari kerjasama antara Kemenkumham dan PT. Solusi Bangun Indonesia terkait penambangan batu kapur di Pulau Nusakambangan. Dana GRBB digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan/atau prasarana lembaga pemasyarakatan (lapas) dan balai pemasyarakatan (bapas) di Pulau Nusakambangan.
Tim Biro BMN, yang diterima oleh Kepala Lapas Karanganyar, melakukan pengecekan terhadap hasil GRBB, termasuk satu unit motor kendaraan dinas, dua paket bangunan talud penahan, dan satu paket jalan inspeksi yang diterima dari PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk.
Kasubbag Tata Usaha dan Staf Umum Lapas Karanganyar turut mendampingi pengecekan ini. Irwan Danu, Analisis Perencanaan, Penggunaan, dan Penghapusan BMN Sekretariat Ditjenpas, menjelaskan bahwa pengecekan alokasi GRBB harus sesuai dengan Rencana Kebutuhan BMN yang telah disusun.
Irwan menekankan pentingnya kegiatan pengecekan untuk memastikan kesesuaian implementasi di lapangan dengan kesepakatan antara PT. SBI dan Kemenkumham.
Kepala Lapas Karanganyar menambahkan bahwa alokasi GRBB tahun 2023 akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Nusakambangan. Program ini memberikan bantuan signifikan, terutama dalam pembangunan bangunan talud penahan sebagai langkah preventif untuk mencegah longsor.