Cilacap, INFO_PAS - Tim Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama dengan tim Bagian Umum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dinas PUPR, dan PT Solusi Bangun Indonesia melakukan kunjungan kerja untuk memeriksa Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) Realisasi Tahun 2023 di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Selasa (5/12).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan serah terima GRBB tahun 2022 yang direalisasikan pada tahun 2023 tahap kedua. Program GRBB merupakan hasil kerjasama antara Kemenkumham dan PT. Solusi Bangun Indonesia terkait penambangan batu kapur di Pulau Nusakambangan. Dana GRBB dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan/atau prasarana lembaga pemasyarakatan (lapas) dan balai pemasyarakatan (bapas) di Pulau Nusakambangan.
Kepala Lapas Karanganyar, yang menerima kunjungan tersebut, bersama dengan Tim Biro BMN memeriksa hasil GRBB berupa satu unit motor kendaraan dinas, 2 paket bangunan talud penahan, dan 1 paket jalan inspeksi yang diterima dari PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk.
Dalam pengecekan ini, Kasubbag Tata Usaha dan Staf Umum Lapas Karanganyar turut mendampingi. Irwan Danu, Analisis Perencanaan, Penggunaan, dan Penghapusan BMN Sekretariat Ditjenpas, menekankan pentingnya pengecekan alokasi GRBB sesuai dengan Rencana Kebutuhan BMN yang telah disusun.
Irwan menyatakan, "Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan hasil sesuai dengan data yang ada, sehingga diperoleh data yang akurat. Kegiatan ini penting untuk memastikan implementasi sesuai antara PT. SBI dan Kemenkumham di lapangan."
Kepala Lapas Karanganyar menambahkan bahwa alokasi realisasi GRBB tahun 2023 akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Nusakambangan. Program ini sangat membantu, terutama dalam pembangunan bangunan talud penahan sebagai langkah preventif untuk mencegah longsor.