Tim Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama dengan tim Bagian Umum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dinas PUPR, dan PT Solusi Bangun Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Selasa (5/12) untuk memeriksa Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) Realisasi Tahun 2023.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan serah terima GRBB tahun 2022 yang direalisasikan pada tahap kedua tahun 2023. Program GRBB adalah hasil kerjasama antara Kemenkumham dan PT. Solusi Bangun Indonesia terkait penambangan batu kapur di Pulau Nusakambangan. Alokasi GRBB dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan/atau prasarana lembaga pemasyarakatan (lapas) dan balai pemasyarakatan (bapas) di Pulau Nusakambangan.
Kepala Lapas Karanganyar, bersama dengan Tim Biro BMN, melakukan pengecekan hasil GRBB seperti satu unit motor kendaraan dinas, 2 paket bangunan talud penahan, dan 1 paket jalan inspeksi yang diterima dari PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk. Irwan Danu, Analisis Perencanaan, Penggunaan, dan Penghapusan BMN Sekretariat Ditjenpas, menyebutkan bahwa pengecekan alokasi GRBB harus sesuai dengan Rencana Kebutuhan BMN yang telah disusun.
Irwan menekankan pentingnya pengecekan ini untuk memastikan kesesuaian implementasi di lapangan dengan kesepakatan antara PT. SBI dan Kemenkumham. Kepala Lapas Karanganyar menambahkan bahwa alokasi GRBB tahun 2023 akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Nusakambangan, terutama pembangunan bangunan talud penahan sebagai langkah preventif pencegahan longsor.