Cilacap, INFO_PAS - Tim Biro Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), bersama tim Bagian Umum Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dinas PUPR, dan PT Solusi Bangun Indonesia, melakukan kunjungan kerja untuk pemeriksaan Ganti Rugi Bentuk Barang (GRBB) Realisasi Tahun 2023 di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Selasa (5/12).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan serah terima GRBB tahun 2022 yang direalisasikan pada tahap kedua tahun 2023. Program GRBB merupakan hasil kerjasama antara Kemenkumham dan PT. Solusi Bangun Indonesia terkait penambangan batu kapur di Pulau Nusakambangan. Dana GRBB dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana lembaga pemasyarakatan (lapas) serta balai pemasyarakatan (bapas) di Pulau Nusakambangan.
Kepala Lapas Karanganyar, yang menerima langsung kunjungan tersebut, didampingi oleh Tim Biro BMN untuk mengecek hasil GRBB, termasuk satu unit motor kendaraan dinas, 2 paket bangunan talud penahan, dan 1 paket jalan inspeksi yang diterima dari PT. Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk.
Irwan Danu, Analisis Perencanaan, Penggunaan, dan Penghapusan BMN Sekretariat Ditjenpas, menjelaskan bahwa pengecekan alokasi GRBB harus sesuai dengan Rencana Kebutuhan BMN yang telah disusun. Tujuannya adalah memastikan data yang akurat sesuai implementasi di lapangan, sesuai dengan kesepakatan antara PT. SBI dan Kemenkumham.
Kepala Lapas Karanganyar menambahkan bahwa alokasi GRBB tahun 2023 akan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Nusakambangan, terutama dalam pembangunan bangunan talud penahan sebagai langkah pencegahan longsor.